Informasi Pendaftaran

Informasi Pendaftaran

A. KONSEP JALUR PPDB

  1. Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google Maps.
  2. Jalur Mutasi adalah Menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan SK pindah tugas orang tua minimal 1 tahun terhitung pada saat pendaftaran PPDB, atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
  3. Jalur Afirmasi adalah Menjaring peserta didik dari keluarga miskin yang dibuktikan memiliki kartu PIP/PKH.
  4. Jalur prestasi adalah Menjaring calon peserta didik melalui penulusuran minat dan prestasi akademik dan non akademik atau memiliki bakat khusus, serta jalur tes mandiri melalui Tes Potensi Akademik (TPA) khusus sekolah inovatif

B. SYARAT PENDAFTARAN

Melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu untuk semua jalur PPDB, kemudian cetak bukti pendaftaran.

a. Jalur Zonasi

  1. Melakukan verifikasi berkas setelah melakukan pendaftaran secara Online dengan membawa :
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran;
  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
  • FC KTP Ortu
  • NISN Online

b. Jalur Afiramsi

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Progam Keluarga Harapan (PKH);
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran;
  3. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  4. FC KTP ORTU
  5. NISN Online

c. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

  1. Memiliki surat Keterangan Pindah Tugas dari kantor atau instansi tempat kerja orang tua, minimal 1 tahun pada saat pendaftaran;
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
  3. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
  4. FC KTP ORTU
  5. NISN Online

d. Jalur Prestasi Akademik

  1. Berasal dari SD/MI yang mendapat undangan Prestasi;
  2. Memiliki prestasi akademik peringkat Umum kelas, 4, 5, 6 dengan dibuktikan Rapor asli dan Fotocopy (Juara Umum 1);
  3. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
  4. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  5. FC KTP ORTU
  6. NISN Online

e. Jalur Prestasi non Akademik

  1. Memiliki prestasi juara 1 tingkat Kab/Kota. 
  2. Memiliki prestasi 1, 2 dan 3 tingkat Provinsi 
  3. Memiliki prestasi tingkat nasional/Peserta
  4. Hafidz Al quran minimal 1 juz 
  5. Masing – masing dengan dibuktikan piagam Asli Dan FC yang dilegalisir 1 Lembar
  6. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi; 
  7. Akta Kelahiran
  8. FC KTP Ortu
  9. NISN Online

f. Jalur Potensi Akademik Sekolah Inovatif(TPA)

  1. Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik melakukan verifikasi berkas kesekolah yang ditujuh dengan membawa :
    1. Bukti Pendaftaran
    2. Fotocopy rapor SD/MI kelas, 4, 5, 6 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah
    3. Rapor yang asli ditunjukkan kepada panitia pada saat verifikasi
    4. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
  2. Calon peserta didik setelah diverifikasi data dan telah sesuai dengan syarat yang ditentukan, maka calon peserta didik akan menerima satu lembar cetak hasil verifikasi pendaftaran beserta Nomor Tes Potensi Akademik Inovatif